GADAI BPKB SERTIFIKAT RUMAH DAN RUKO

nda butuh dana untuk kegiatan usaha anda atau untuk renovasi rumah anda? Gadai Sertifikat Rumah ATAU  Ruko anda untuk memenuhi kebutuhan anda.

Kami Finance resmi melayani Gadai Sertifikat Rumah berupa SHM / SHGB dengan cabang yang sudah tersebar dikota - kota besar di seluruh indonesia. kami dapat membantu anda dalam melakukan Pinjaman Tunai dengan jaminan Sertifikat Rumah / Ruko anda dengan proses yang aman dan nyaman.

Anda dapat melakukan pinjaman dari 50 juta - 10 milyar dengan ketentuan 50% dari harga jual pasaran rumah / ruko anda. dengan tenor maksimal 3 tahun untuk pengajuan dibawah 100 juta dan maksimal 5 tahun dari pinjaman diatas 100 juta.



Kami memiliki banyak kelebihan yang dapat membuat anda puas dengan pelayanan kami seperti proses yang cepat, bunga rendah, potongan ringan, Sertifikat aman, dan kami dapat melayani takeover dari bank / leasing lainnya.

Ketentuan dalam melakukan Pinjaman Tunai dengan jaminan Sertifikat Rumah / Ruko adalah sebagai berikut:
  • Agunan harus berupa SHM/SHGB (harus atas nama sendiri, suami/istri, orangtua, anak)
  • Memilki IMB dan PBB terbaru
  • Rumah / Ruko lokasi harus bisa dilalui oleh mobil
  • Usia pemohon maksimal 59 tahun
Persyaratan untuk mengajukan Sertifikat Rumah/ Ruko adalah sebagai berikut:
  1. Foto copy KTP Pemohon
  2. Foto copy KTP Pasangan
  3. foto copy Kartu Keluarga
  4. Foto copy Akta Nikah / Buku Nikah
  5. Foto copy NPWP
  6. Surat Keterangan Kerja Pemohon / Usaha (SIUP/TDP/Akta Perusahaan)
  7. Slip Gaji 3 bulan terakhir
  8. Rekening Koran / Foto copy Buku Tabungan 3 bulan terakhir
  9. Foto copy Sertifikat
  10. Foto copy IMB dan PBB Terbaru
Untuk informasi lebih lengkap mengenai pengajuan Sertifikat Rumah / Ruko, anda dapat kunjungi website kami di https://www.pinjamandanatunaicepat.com atau bisa langsung hubungi kami di 0878-7182-5287 (WA), 0815-1919-3898, 0838-7209-7182 (WA) Irma, 0813-1817-0744 (WA) Lina. kami akan memberikan hitungan simulasinya kepada anda.

Comments

Popular posts from this blog

GADAI SERTIFIKAT RUMAH ATAU RUKO (SHM/SHGB)

Gadai Sertifikat Rumah Di Pondok Aren Tangerang Selatan